Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Petinggi Lippo Group James Riady Dipanggil Ulang

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/12/2019). Dia seharusnya diperiksa untuk tersangka kasus proyek Meikarta mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum menerima pemberitahuan dari James Riady atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.

"Penyidik belum menerima alasan ketidakhadirannya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Menurutnya, KPK akan memanggil kembali James Riady untuk dimintai keterangan. Kapan waktunya dia tidak menyebutkan.

"Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut, tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali atau permintaan bantuan kepada penyidik untuk menghadirkan," ucapnya.

Sementara rencana pemanggilan paksa, kata dia perlu dibahas terlebih dahulu di internal penyidik apakah diperlukan atau tidak. "Penyidik akan menyusun langkah selanjutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah UU," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal