Tak Bisa Tidur Nyenyak, Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Diburu Tim Khusus

Riyan Rizki Roshali
Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) (foto: Instagram/@ataliapr)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di indekos Bandung selama tiga tahun.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menyampaikan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mencari Taufik. Dengan demikian, ruang gerak Taufik semakin terbatas.

Tim khusus dibentuk untuk mendalami dugaan Taufik terlibat kasus hukum lainnya.

"Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba, kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

“Siber kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macamnya, karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector," sambungnya.

Rudi mengatakan, pihaknya juga menelusuri seluruh rekam jejak pekerjaan terduga pelaku yang diduga pernah bekerja sebagai debt collector.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat

57 tahun lalu

DPR Kecam Kasus Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung: Kejahatan Luar Biasa!

57 tahun lalu

Tersangka, Taufik Hidayat Resmi DPO Kasus Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Astrid Minta Wanita Hindari Cowok Red Flag, Belajar dari Kasus Penyekapan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal