Tersangka, Taufik Hidayat Resmi DPO Kasus Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

iNews
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan pers di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026) terkait kasus penyekapan sadis terhadap seorang wanita. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR. Polisi juga telah memasukkan Taufik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Selain melakukan pengejaran di lapangan, Polda Jabar juga bekerja sama dengan perusahaan Meta untuk melacak aktivitas dan jejak digital pelaku melalui media sosial guna mempercepat proses pencarian.

Pada kesempatan tersebut, polisi juga menyampaikan perkembangan kondisi korban. Meski kesehatan korban berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif, korban mengalami luka permanen pada bagian mata dan bibir akibat penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, telah membentuk tim gabungan untuk memburu keberadaan pelaku. Tim tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Narkoba.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Gelar Olah TKP Kasus Penyekapan Sadis Wanita di Bandung Siang Ini

57 tahun lalu

Polisi Geledah Kamar Kos Lokasi Penyekapan Sadis di Cileunyi Bandung

57 tahun lalu

Breaking News: Dedi Mulyadi Umumkan Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap di Majalengka

57 tahun lalu

Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat

57 tahun lalu

Tak Bisa Tidur Nyenyak, Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Diburu Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal