Tak Ada Prasmanan, Menko Airlangga : Halalbihalal Tetap Terapkan Prokes Ketat

Felldy Aslya Utama
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar halalbihalal dalam memeriahkan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Seperti dijelaskan oleh Menko Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, yang penting masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pemerintah memahami antusiasme masyarakat dalam merayakan lebaran tahun ini, baik mudik, atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi," ujar juru bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022). 

Alia Karenina menjelaskan, penerapan prokes tetap diperlukan untuk menghindari potensi terjadinya penularan Covid-19, terutama dari kegiatan makan bersama pada saat halal bihalal dan acara silaturahmi Idul Fitri.

Untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, lanjutnya, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). 

Kalau ada makanan atau  minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal