Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Dapil Jawa Barat Rajiv (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Dapil Jawa Barat Rajiv mendesak agar Taufik Hidayat, pelaku penyekapan perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung dihukum seberat-beratnya. Menurut Rajiv, kasus tersebut telah mengguncang rasa kemanusiaan masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

"Jika seluruh tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tindakan pelaku menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis berkepanjangan yang merupakan kejahatan serius serta tidak hanya melukai korban, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat," kata Rajiv dalam keterangannya, Selasa (23/06/2026).

"Perbuatan ini sangat keji, dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia," katanya.

Rajiv mengingatkan negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan pelaku segera menjalani proses hukum dengan cepat dan transparan.

"Saya meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya guna segera menangkap pelaku. Status DPO yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan penangkapan sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Cengengesan saat Digelandang ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Akhirnya Ditangkap! DPR: Tegakkan Keadilan

57 tahun lalu

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Penyekap dan Penganiaya YTR Ditangkap Tim Khusus Polda Jabar

57 tahun lalu

Tampang Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Penyekap Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal