Syahrul Yasin Limpo Diduga Bayar Cicilan Kartu Kredit dan Alphard Pakai Uang Korupsi

Irfan Ma'ruf
KPK menyebut eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard. (Foto: Antara)

"Kepada siapa pun aliran dana itu mengalir, dan kita dapatkan satu bukti, maka tentunya kita mengambil sikap upaya paksa hukum berupa penyitaan," ujarnya. 

"Jadi tidak ada pengecualian, kepada siapa pun dia, sepanjang kita memiliki bukti bahwa memang ada aliran dana hasil korupsi mengalir ke situ," katanya.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementan. Ketiganya yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Ketiga tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Johanis menjelaskan, sumber uang yang diperoleh ketiga tersangka antara lain berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up, termasuk permintaan duit kepada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan. 

Atas instruksi ketiga tersangka, kata Johanis, para pejabat di Kementan diperintahkan mengumpulkan sejumlah uang di lingkup Eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing Eselon I. 

"Mereka diminta mengumpulkan sejumlah uang dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar Amerika Serikat sampai 10.000 dolar Amerika Serikat," kata Johanis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
3 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
13 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal