Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

muhammad farhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Kedua tersangka lainnya tersebut yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan serta MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Sopir Taksi Green SM yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka

Nasional
2 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
3 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
13 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal