Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Gugat KPK, Sidang Perdana 30 Oktober 2023

muhammad farhan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana akan dimulai pada 30 Oktober 2023. 

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengonfirmasi pengajuan gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. 

"Benar (gugatan praperadilan), pemohon yakni Syahrul Yasin Limpo dan pihak termohon adalah KPK," ujar Djuyamto, Rabu (11/10/2023).

Dia mengatakan SYL melalui tim kuasa hukumnya menggugat perihal penetapan tersangka oleh KPK. 

"Gugatan praperadilannya perihal sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK," katanya. 

Djuyamto menjelaskan hakim tunggal akan memimpin sidang praperadilan tersebut. 

"Sidang pertama dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal, Alimin Ribut Sujono," tutur Djuyamto.  

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal