Susunan Upacara 17 Agustus dari Awal sampai Akhir di Sekolah, Desa sampai Istana Negara

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Susunan Upacara 17 Agustus

Sementara itu, pemerintah tidak mengatur susunan upacara 17 Agustus sekolah. Hanya saja, masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sejenak untuk:

  • 1. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di berbagai pelosok daerah, pada saat pengibaran bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Negara
  • 2. Pengecualian menghentikan aktivitas bagi yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
  • 3. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu pelaksanaan hal tersebut di daerah masing-masing dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia berkumandang, serta tetap menerapkan protokol Covid-19.

Nah, jadi sudah tahukan Susunan upacara 17 Agustus seperti apa Jangan lupa diikuti ya pedomannya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelajar Pembawa Bom di MAN 3 Padang Merakit Sendiri di Rumah Tanpa Sepengetahuan Ortu

8 hari lalu

Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana Malam-Malam, Ada Apa?

13 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

17 hari lalu

Bersejarah, Presiden Belarusia Jadi Kepala Negara Pertama Menginap di Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal