Susunan Upacara 17 Agustus dari Awal sampai Akhir di Sekolah, Desa sampai Istana Negara

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Susunan Upacara 17 Agustus

JAKARTA, iNews.id - Pedoman susunan upacara 17 Agustus telah dirilis oleh pemerintah melalui surat edaran Menteri Sekretaris Negara. Berikut panduan pelaksanaan susunan upacara 17 Agustus ke-77.

Pedoman Susunan Upacara 17 Agustus Tahun 2022

08.00 WIB - Kirab bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Halaman Istana Merdeka dan Pertunjukan kesenian
10.00 WIB - Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI
15.45 WIB - Pertunjukan kesenian
17.00 WIB - Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih

Aturan Susunan Upacara 17 Agustus Istana Negara

  • -Upacara dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
  • -Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) bertugas dengan formasi lengkap.
  • -Upacara dihadiri Presiden RI selaku Inspektur Upacara, Wakil Presiden RI dan petugas upacara, sebagai berikut: Ketua DPD RI selaku pembaca teks proklamasi dan Menteri Agama selaku pembaca doa.
  • -Peserta upacara terdiri dari masyarakat yang telah mendaftar secara online.

Susunan Upacara 17 Agustus 2022 di Tingkat Pusat

  • -Pelaksanaan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI dilakukan secara luring atau daring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara) dengan memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelajar Pembawa Bom di MAN 3 Padang Merakit Sendiri di Rumah Tanpa Sepengetahuan Ortu

8 hari lalu

Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana Malam-Malam, Ada Apa?

13 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

17 hari lalu

Bersejarah, Presiden Belarusia Jadi Kepala Negara Pertama Menginap di Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal