Survei: Mayoritas Masyarakat Nilai ada Konflik Kepentingan dalam Putusan Anwar Usman

Raka Dwi Novianto
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

"Berdasarkan klaster generasi mayoritas Gen Z dan Gen Milenial, bahkan Gen X dan Baby Boomer itu mengatakan iya bahwa keputusan MK tersebut ada konflik kepentingan. Sementara yang mengatakan tidak itu di usia 75 tahun ke atas. Ini mungkin informasi belum terlalu masuk," kata Ali.

"Hampir semua generasi sepakat bahwa putusan MK itu punya konflik kepentingan," sambungnya.

Survei dilaksanakan pada 3-8 November 2023 di 34 provinsi di Indonesia, melalui telesurvei dengan metode penarikan sampel random digit dialing (RDD).

Jumlah sampel 1.200 responden, dengan asumsi simple random sampling. Margin of error adalah +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal