Status Tersangka Sahbirin Noor Batal, KPK Sayangkan Putusan Hakim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

Tessa menyayangkan putusan hakim itu tak mempertimbangkan asas khusus atau lex specialis KPK dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak sah. Status tersangka batal demi hukum.

Sidang putusan digelar pada Selasa (12/11/2024) sore di ruang sidang utama PN Jaksel. Hadir dalam persidangan tim pengacara Sahbirin, tim biro hukum KPK. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Afrizal Hadi.

"Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon Sahbirin Noor sebagian," ujar Hakim Afrizal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
3 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
4 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Nasional
5 jam lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal