Staf Pribadi dan Satpam Kantor jadi Saksi dalam Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Nur Khabibi
Staf pribadi dan satpam kantor jadi saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (8/5/2025) (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Keduanya adalah staf pribadi Hasto dan satpam Rumah Aspirasi.

Sebagai informasi, Rumah Aspirasi adalah tempat Hasto berkantor di Jalan Sutan Syahrir. Dua saksi yang dimaksud adalah, Kusnadi selaku staf Hasto dan Nur Hasan sebagai satpam Rumah Aspirasi.

"Kepada saksi atas nama Kusnadi dan atas nama Nur Hasan dipersilakan masuk ruang persidangan," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
 
"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

Soekarno Run Hadir di Pantai Cristo Rei Jelang Agenda Indonesia–Timor Leste

57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

57 tahun lalu

PDIP Putar Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme, Hasto: Pelurusan Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal