Berdasarkan hasil penyelidikan, sejak 8 September hingga 13 Oktober 2025, LU telah melakukan 25 kali transaksi pemindahan dana dari rekening giro perusahaan di Bank Sinarmas ke akun Olymptrade miliknya. Total dana yang digunakan untuk aktivitas trading mencapai Rp581,8 juta.
Tak cukup di situ, pada Senin (13/10/2025) dini hari pukul 02.30 WIB, LU kembali melakukan tiga kali transfer tambahan senilai Rp532,3 juta ke rekening pribadinya di Bank Central Asia (BCA). Semua transaksi dilakukan tanpa sepengetahuan direktur perusahaan.
Aksi curang pelaku terbongkar pada siang hari di tanggal yang sama. Direktur perusahaan, Anton (46), yang merupakan korban, menanyakan alasan dana perusahaan tidak masuk ke rekening sebagaimana seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji karyawan.
“Pelaku berdalih, uang tersebut belum masuk karena ada gangguan jaringan sistem,” kata Kompol Rusyandi.
Merasa janggal, Anton kemudian menghubungi Bank Sinarmas untuk memastikan status transaksi. Dari hasil pengecekan, bank menemukan adanya pendebetan mencurigakan dari rekening giro perusahaan ke rekening BCA atas nama LU.