Staf Admin Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,1 Miliar, Terbongkar saat Gaji Karyawan Tak Masuk

Donald Karouw
Polisi mengamankan staf admin yang menggelapkan uang perusahaan di Kampar, Riau untuk trading sebesar Rp1,1 miliar. (Foto: Humas Polri)

KAMPAR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial LU (29), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau. Dia diamankan setelah terbukti menggelapkan uang perusahaan lebih dari Rp1,1 miliar untuk bermain trading di aplikasi Olymptrade.

Pelaku yang bekerja sebagai staf administrasi di PT Rafabil Buana Mandiri itu ditangkap polisi pada Selasa (14/10/2025). Penangkapan berawal dari laporan perusahaan adanya kehilangan dana besar di rekening perusahaan.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan penangkapan pelaku penggelapan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelaku langsung kami tangkap bersama barang bukti HP dan tujuh ekslemplar surat berharga rekening koran Bank Sinarmas,” ujar Kompol Rusyandi dikutip dari Humas Polri, Rabu (15/10/2025).

Kasus ini bermula dari peran LU yang bertugas sebagai administrasi umum di perusahaan dengan tanggung jawab mengurus surat-menyurat, invoice, perpajakan hingga pembayaran operasional. Namun, jabatan tersebut justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi kejahatan keuangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Karyawan Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Ashanty: Bertobatlah! 

57 tahun lalu

Terungkap! Eks Karyawan Ashanty Gelapkan Duit Perusahaan untuk Suntik DNA Salmon

57 tahun lalu

Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal