Sosok Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK: Bagi-bagi Uang Hasil Pungutan Tahanan

Nur Khabibi
Dewas mengungkap sosok lurah dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. Dia bertugas membagikan uang hasil pungutan dari para tahanan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sosok yang disebut lurah dalam kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Lurah itu bertugas membagikan uang pungutan yang dikumpulkan dari para tahanan.

"Kalau itu kan mereka sudah terima nanti kan mereka bagi-bagi. (Dibagi-bagi oleh) yang dituakan mereka, lurahnya lah," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat (19/1/2024).

"Penjaga juga, sesama penjaga tapi ada yang mengoordinasi itu," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Dewas KPK Haris Syamsuddin. Menurutnya, sosok yang disebut lurah merupakan petugas rutan senior.

"Pak 'lurah' itu adalah petugas rutan yang senior, yang dituakan. Dia yang membagi-bagikan uang hasil pungli itu ke anak buahnya," ujar Haris.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap biaya yang disetor tahanan dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. Para tahanan merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk menyelundupkan handphone (HP) ke dalam rutan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

21 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal