Sosok Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK: Bagi-bagi Uang Hasil Pungutan Tahanan

Nur Khabibi
Dewas mengungkap sosok lurah dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. Dia bertugas membagikan uang hasil pungutan dari para tahanan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sosok yang disebut lurah dalam kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Lurah itu bertugas membagikan uang pungutan yang dikumpulkan dari para tahanan.

"Kalau itu kan mereka sudah terima nanti kan mereka bagi-bagi. (Dibagi-bagi oleh) yang dituakan mereka, lurahnya lah," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat (19/1/2024).

"Penjaga juga, sesama penjaga tapi ada yang mengoordinasi itu," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Dewas KPK Haris Syamsuddin. Menurutnya, sosok yang disebut lurah merupakan petugas rutan senior.

"Pak 'lurah' itu adalah petugas rutan yang senior, yang dituakan. Dia yang membagi-bagikan uang hasil pungli itu ke anak buahnya," ujar Haris.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap biaya yang disetor tahanan dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. Para tahanan merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk menyelundupkan handphone (HP) ke dalam rutan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
16 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
19 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal