Sosok Kombes Donald Parlaungan, Perwira Polisi Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

riana rizkia
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (foto: @ditresnarkoba_pmj/Instagram)

Pada tahun 2006, dia ditugaskan ke Polda Sumatera Utara, menjabat antara lain sebagai Kapolsekta Medan Baru, Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Wakapolres Pematang Siantar. 

Pada 3 Juli 2024, Donald diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Namun, pada Desember 2024, dia dicopot dari jabatannya terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dia kemudian dimutasi ke posisi Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri. 

Lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Donald diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri akibat kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal