Sosok Kombes Donald Parlaungan, Perwira Polisi Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

riana rizkia
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (foto: @ditresnarkoba_pmj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat buntut kasus pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diputuskan oleh majelis sidang etik.

Diketahui, Donald menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024). Sanksi PTDH dikeluarkan pada Rabu (1/1/2025) ini.

Selain Donald, ada Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang tak dibeberkan identitasnya juga dipecat dan mengajukan banding.

"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang turut memantau sidang etik ini.

Kombes Donald merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997. Dia memulai kariernya di Polres Jembrana, Polda Bali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

3 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

5 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya Mulai Terjawab, Polisi: Terbang ke Kuala Lumpur lalu Bangkok

5 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal