Soal Usulan Pembentukan TPF Penembakan Anggota FPI, Pimpinan Komisi III DPR: Tunggu Selesai Reses

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR belum sempat membahas usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Salah satu kendalanya, yaitu sejak 11 Desember 2020 DPR memasuki masa reses.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III DPR menunggu hasil investigasi dari Propam Polri terkait insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

"Belum ada bahas (usulan bentuk TPF) karena lagi reses," ujar Sahroni saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Dia belum bisa memastikan kapan usulan itu akan dibahas di internal Komisi III. Sampai saat ini, kata dia belum ada jadwal pembahasan tersebut.

"Belum (ada jadwal undang Kapolro) nih, nunggu selesai reses yah," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
8 hari lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
8 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal