Soal RUU Sisdiknas yang Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Nadiem: Apa Boleh Buat

Puti Aini Yasmin
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Dok.Kemdikbu)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Mendikbudristek Nadiem Makarim pun bereaksi mengatakan apa boleh buat.

"Niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya. Jadi apa boleh buat (RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas 2023)," ujar dia dalam sesi tanya jawab bersama mahasiswa Indonesia di Boston, dikutip Kamis (22/9/2022).

Hal itu disampaikan Nadiem usai seorang mahasiswa Boston University School of Education bernama Suhandi bertanya soal tunjangan gaji para guru yang belum melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebab, diakui temannya kesulitan karena hal itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan

Buletin
3 hari lalu

Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?

Nasional
4 hari lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal