Soal RUU Sisdiknas yang Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Nadiem: Apa Boleh Buat

Puti Aini Yasmin
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Dok.Kemdikbu)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Mendikbudristek Nadiem Makarim pun bereaksi mengatakan apa boleh buat.

"Niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya. Jadi apa boleh buat (RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas 2023)," ujar dia dalam sesi tanya jawab bersama mahasiswa Indonesia di Boston, dikutip Kamis (22/9/2022).

Hal itu disampaikan Nadiem usai seorang mahasiswa Boston University School of Education bernama Suhandi bertanya soal tunjangan gaji para guru yang belum melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebab, diakui temannya kesulitan karena hal itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Nasional
10 jam lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Kembali Bersidang usai Dirawat di RS, Alat Infus Masih Nempel di Tangan

Nasional
2 hari lalu

Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal