Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan

Riyan Rizki Roshali
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: MPI)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia khususnya Aceh. Jokowi mengungkapkan ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam peristiwa masuknya pengungsi Rohingya.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Jokowi pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

6 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

11 hari lalu

Prabowo Resmikan Bendungan Sidan dan Keureuto, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

13 hari lalu

Komunitas Motor Gelar Touring Jelajah Aceh, Eksplorasi Alam dan Budaya Serambi Mekkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal