Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan

Riyan Rizki Roshali
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro buka suara terkait pengungsi Rohingya yang banyak mendatangi Aceh. Pihaknya sudah memantau hingga berkoordinasi dengan pihak terkait menindaklanjuti masalah ini.

Atnike menegaskan, korban konflik seperti orang-orang Rohingya berhak mendapatkan perlindungan.

"Setelah pemantauan, ke depan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," kata Atnike di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah perlindungan tersebut harus diberikan di Indonesia atau di lokasi pengungsian lain.

"Apakah di Indonesia, maupun di penempatan permanen bisa dilakukan dan tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah," ujarnya. 

Atnike berharap, Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat menyelesaikan permasalahan warga Rohingya ini melalui diplomasi di PBB.

"Saya pikir Indonesia menjadi anggota dewan HAM dapat mendorong upaya-upaya penyelesaian persoalan pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

6 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

11 hari lalu

Prabowo Resmikan Bendungan Sidan dan Keureuto, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

13 hari lalu

Komunitas Motor Gelar Touring Jelajah Aceh, Eksplorasi Alam dan Budaya Serambi Mekkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal