Soal Laporan Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut terkait Obstruction of Justice

Bachtiar Rojab
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022)

"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan. Kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendasinya seperti apa," kata Dedi di lokasi. 

Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait hasil obstruction of justice yang menjadi isu utama. 

"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," tutur dia. 

Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Nasional
10 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
10 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
17 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal