Soal Kebakaran Hutan, Ini Hukuman untuk Pelaku Menurut Ustaz Abdul Somad

Sindonews
Ustaz Abdul Somad (UAS). (Foto: Sindo)

"Pembakar hutan," katanya.

"Nah itu jawabannya," jawab UAS lagi.

Menurut dia, korban pengedar sabu-sabu hanya pembeli barang haram itu. "Tapi kalau pembakaran hutan, bayi-bayi kena ISPA, orang utan pun jadi korban," ujar UAS.

UAS yakin pembakar hutan bukan orang per orang tapi sudah kelompok. "Ini kejahatan luar biasa," katanya.

Dia menuturkan, mengatasi kebakaran hutan bukan dengan salat istisqa, tapi lebih tepat dengan penegakan hukum yang tegas. Dia juga yakin kebakaran tidak terjadi begitu saja, tapi ada pihak yang membakar.

"Saya seumur-umur hidup tidak pernah salat istisqa, sekalipun tidak pernah. Berbuih mulut orang-orang minta saya salat istisqa. Saya tahu ini bukan kebakaran hutan, tapi dibakar," tutur UAS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

BNPB Wanti-Wanti Potensi Karhutla Besar pada 2027

Internasional
22 hari lalu

Kebakaran Dahsyat Landa Cile Tewaskan 19 Orang, Presiden Berlakukan Keadaan Darurat

Nasional
4 bulan lalu

Kapolri Ungkap 83 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Meningkat dari Tahun Lalu

Nasional
5 bulan lalu

Ceramah di Mabes Polri, UAS: Ketulusan Lebih Penting daripada Mengejar Opini Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal