Soal Distribusi Kuota Haji Daerah, Menag: Mudah-mudahan Bisa Diumumkan Minggu Ini

Widya Michella
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap pendistribusian kuota haji untuk setiap provinsi bisa diumumkan minggu ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap pendistribusian kuota haji untuk setiap provinsi bisa diumumkan minggu ini. Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji 1443 H/2022 M sebesar 100.051 jemaah.

"Ya secepatnya, sekarang (kuota daerah) lagi dilakukan proses untuk melakukan cut off, itu harus dicek umurnya, kesehatan nya, dan seterusnya. Dan itu butuh waktu ya mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kita umumkan," kata Yaqut di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis,(21/04/2022).

Yaqut mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan melakukan cut off atau memotong jumlah jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M berdasarkan batasan umur di bawah 65 tahun. 

Menurutnya hal ini dilakukan karena pemerintah Arab Saudi menetapkan ibadah haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh jemaah yang berumur di bawah 65 tahun. 

Selain itu, Kemenag juga menyesuaikan jumlah calon haji yang tertunda dengan kuota haji pemberian pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 100.051 jemaah. Karena secara umum jika mengacu pada kuota haji 2020, kuota haji Indonesia di tiap daerah berkurang 50 persen. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

2 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Resmi Diumumkan, Kemenhaj Mulai Proses Verifikasi

5 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

8 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal