Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid, MUI Minta Tak Matikan Syiar Islam

Nandha Aprilianti
MUI berharap aturan tentang pengeras suara di Masjid tidak mematikan syiar Agama Islam. (Foto ilustrasi : Antara)

Di sisi lain, Cholil Nafis juga berharap bahwa penggunaan pengeras suara di rumah ibadah lainnya juga dapat diatur. “Rumah ibadah lainnya pun baiknya diatur,” ujarnya.

Namun Cholil Nafis menilai bahwa SE ini menjadi pedoman yang baik, terkhusus warga perkotaan yang padat akan penduduk.

“SE 05 tahun 2022. Menag baik sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid. Baik baik umat khususnya di perkotaan yang penduduknya padat,” tulisnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Nasional
6 hari lalu

Muhadjir Effendy Dipanggil KPK terkait Kasus Kuota Haji, Minta Dijadwal Ulang

Nasional
6 hari lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

Nasional
14 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal