Siti Aisyah Bebas, TKN: Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran

Aditya Pratama
Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, Senin (11/3/2019). (Foto: AFP/M Rasfan).

Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti Aisyah dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Keputusan itu diambil setelah hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut yang membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah.

Dalam permintaannya untuk mencabut dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasan. Dia mengatakan Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.

"Siti Aisyah dibebaskan. Dia bisa pergi sekarang," kata hakim Azmin Ariffin, di Pengadilan Tinggi Shah Alam seperti dilaporkan AFP, Senin (11/3/2019).

Karding menegaskan, Jokowi tidak hanya berkomitmen memberikan jaminan perlindungan hukum para pekerja migran, namun juga memberikan perhatian terkait kesejahteraan para pekerja migran di luar negeri dan keluarga terjamin.

Jokowi, misalnya, mendorong pembentukan pusat pembelajaran masyarakat (Community Learning Center) di Malaysia diperluas.

Selain itu, pemerintahan Jokowi juga terus mendorong upaya penciptaan lapangan kerja di Tanah Air agar jumlah pekerja migran di Indonesia semakin berkurang.

Hal ini karena pemerintah ingin memastikan anak-anak bisa tetap mendapat perhatian dan kasih sayang utuh dari orang tuanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
2 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal