Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Achmad Al Fiqri
Kemenkes mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan tak lagi berjenjang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukanBPJS Kesehatan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Berikut prosedur terbarunya.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya hal ini dilakukan demi memperbaiki sistem rujukan yang ada. Sebab, selama ini rujukan dilakukan secara berjenjang dari RS kelas D hingga kelas A.

"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," kata Azhar saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Bagaimana Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Terbaru?

Nantinya, kata Azhar, sistem rujukan akan diubah menjadi kompetensi. Artinya, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS dan tak perlu melalui berbagai tahapan lagi.

"Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya," ucap Azhar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

15 Persen Pria di Indonesia Alami Gangguan Kesuburan, Ini Penyebabnya

10 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

15 hari lalu

Hasil Investigasi terkait Kematian Dokter Icha, Kemenkes Temukan Lemahnya Pengamanan di IGD

17 hari lalu

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Kemhan-Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal