Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Achmad Al Fiqri
Raker Kemenkes bersama Komisi IX DPR (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pihaknya akan mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS), dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Perubahan itu ditujukan untuk menghemat klaim BPJS Kesehatan.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga," kata Budi saat Raker bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Budi menilai, sistem rujukan berbasis kompetensi juga membuat untung pasien. Dengan sistem ini, pasien akan cepat dirujuk ke RS yang memiliki kapasitas untuk menangani sebuah penyakit.

"Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas masuk dulu ke rumah sakit tipe C, di tipe C rujuk lagi tipe B karena nggak bisa ke tipe B, ujungnya tipe A. Padahal yang bisa lakukan itu sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B nggak mungkin bisa tangani," ucap Budi.

Dengan sistem yang baru, BPJS Kesehatan juga lebih praktis membayar klaim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

Mensos Reaktivasi 106.000 Peserta BPJS PBI Pengidap Sakit Kronis

Nasional
1 jam lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Nasional
2 jam lalu

Pemerintah Jamin Peserta BPJS PBI Tetap Dapat Layanan Kesehatan di Tengah Pemutakhiran Data

Nasional
3 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal