Sindikat Tembakau Gorila, Tujuh Orang Ditangkap termasuk Perempuan sebagai Peracik 

Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang terkait industri rumahan (home industry) tembakau gorila jaringan lintas provinsi. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

Dia menuturkan, tujuh tersangka itu berinisial HA sebagai kurir. Sementara M, NPS, RWS dan EA sebagai pengedar. Kemudian tersangka keenam, yakni perempuan berinisial EM yang berperan sebagai peracik tembakau gorila dan tersangka ketujuh, V berada di dalam lapas.

Menurutnya, sindikat ini sebagian besar tidak saling mengenal satu sama lain dengan harapan mempersulit petugas untuk melakukan pelacakan. Berdasarkan pemeriksaan kepada seluruh tersangka, kata dia diketahui bahwa tersangka EM bisa meracik tembakau gorila berdasarkan arahan dari tersangka V.

Pemeriksaan terhadap tersangka yang berperan sebagai pengedar juga menemukan bahwa sindikat ini selalu memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial. Dalam pengungkapan tersebut polisi turut menyita tembakau gorila siap edar seberat 5,5 kilogram serta sejumlah bahan pembuat tembakau gorila.

"Dalam seminggu EM ini bisa memproduksi satu sampai dua kali, sekali produksi menghasilkan 3 kilogram, dia diajarkan oleh V melalui video tutorial dari media sosial. Dia menggunakan tembakau sintetis yang dicampur dengan sejumlah bahan kimia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
11 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Nasional
17 jam lalu

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal