Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026

Dani M Dahwilani
Dalam sidang duplik yang digelar pada Kamis, 16 April kemarin, Majelis Hakim menyebut agenda pembacaan vonis rencananya akan digelar Selasa, 23 April 2026.  (Foto: Dok)

Menanggapi sidang putusan pekan depan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan optimismenya. Kuasa hukum bersikeras bahwa Ammar hanyalah seorang pecandu yang seharusnya mendapatkan perawatan medis, bukan hukuman penjara yang berat. 

"Harapan kita pasti ya bebas. Kemudian kalaupun terbukti, Ammar kan mengakui penyalahgunaan, pemakai. Berarti ya mohon direhabilitasi. Karena ini kan sudah tiga kali, berarti kan dari keterangan ahli, dia kan terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," kata Jon Mathias saat. 

Jon juga meyakini bahwa majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan Ammar sebagai seorang kepala keluarga. 

"Yakin saya beliau (Hakim) walaupun nanti akan menghukum, pasti yang seringan-ringannya gitu," ujarnya. 

Sementara itu, Ammar Zoni tak menanpik kekhawatirannya mengenai tuntutan 12 tahun penjara dan ancaman pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

57 tahun lalu

Unik! Polisi Peru Nyamar Jadi Maskot Piala Dunia 2026 saat Tangkap Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Viral Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal