Respons Ammar Zoni Pleidoi Kasus Narkoba Ditolak JPU: Kita Hormati Hak Jaksa

Ravie Wardhani
Ammar Zoni mengaku tidak mempermasalahkan penolakan pleidoi ditolak jaksa penuntut umum. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id – Aktor Ammar Zoni akhirnya buka suara terkait keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak seluruh isi nota pembelaan atau pleidoinya dalam persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Ammar tidak mempermasalahkan penolakan tersebut. 

Dia menilai langkah jaksa merupakan bagian dari hak dalam mempertahankan argumen di persidangan. "Ya pertama-tama kita hormati dulu tanggapan replik dari Jaksa. Ya itu haknya kan," ujar Ammar Zoni usai sidang.

Dia juga menilai sikap jaksa yang tetap pada tuntutan melalui replik merupakan hal yang wajar dalam proses hukum. Menurut dia, dinamika tersebut memang lazim terjadi dalam persidangan.

"Sekarang itu bukan ditolak, itu kan dugaan. Kalau versinya Jaksa ya wajar dong, enggak mungkin Jaksa menerima berarti ya keputusan sudah langsung diputus dong udah, ya kan? Berarti bebas dong," katanya.

Ammar menegaskan pleidoi yang dia sampaikan berisi poin-poin penting terkait perjalanan hidupnya. Dia menyebut penolakan dari jaksa menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Nadiem Makarim Dimulai, Jaksa Bacakan Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman

57 tahun lalu

Dokter Kamelia Bantah Pengaruhi Ammar Zoni Ganti Pengacara: Keputusan Ada di Tangan Keluarga

57 tahun lalu

Dokter Kamelia Ngeri Bayangkan Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Takut Putus Asa

57 tahun lalu

Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk, Ditjenpas: Komunikasi Hanya Virtual dengan Keluarga Inti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal