Sidang Tuntutan Terdakwa Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Ari Sandita Murti
Sidang tuntutan terdawa perlindungan situs judol Kominfo ditunda. (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Selain para terdakwa Klaster Koordinator, pada Rabu, 23 Juli 2025 mendatang para terdakwa lainnya pun bakal menjalani sidang tuntutan dari Jaksa. 

Mereka adalah klaster mantan Pegawai Komdigi dengan terdakwa Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Lalu, klaster Agen Situs Judol dengan terdakwa Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai. Terakhir, terdakwa Darmawati dan Adriana Angela Brigita dari klaster TPPU.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-08, Nomor 4 Bikin Melotot!

Nasional
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!

Nasional
7 hari lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Seleb
13 hari lalu

Update! Dokter Richard Lee Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal