JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD meminta masyarakat ikut mengawasi setiap proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal ini menyusul Pengadilan Militer II-08 yang menjadwalkan sidang perdana akan digelar pada Rabu (29/4/2026) mendatang.
Kata Mahfud, masyarakat harus melihat dakwaan dari oditur militer serta konstruksi perkara secara cermat.
"Itu kan kalau nggak logis akan ketahuan mana yang hilang dari rangkaian peristiwa itu. Mana yang ditambahkan akan terasa juga," ujar Mahfud kepada wartawan dikutip, Senin (27/4/2026).
Oleh sebab itu, kata Mahfud, Pengadilan Militer II-08 Jakarta harus berkomitmen untuk transparan selama proses persidangan. Sehingga masyarakat juga memiliki akses terhadap persidangan itu.
"Prinsipnya peradilan seperti adalah terbuka untuk umum dan orang harus boleh melihat siapa pun," ungkap dia.