JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan saksi yang merupakan mantan narapidana.
Namun, sidang tersebut diwarnai kekecewaan. Saksi yang disebut-sebut memiliki bukti dugaan kekerasan oleh oknum aparat terhadap Ammar dan rekan-rekannya justru tidak hadir di ruang sidang.
Menurut Ammar, saksi tersebut memegang dokumen penting berupa foto dan video yang diduga merekam tindakan kekerasan. Bukti itu dinilai krusial untuk menguatkan dalil pembelaan yang tengah ia siapkan bersama tim kuasa hukumnya.
"Cukuplah kecewa ya. Maksudnya karena saksi sudah punya kuncinya di situ. Dari dia punya bukti kalau memang ada foto dan video kita dipukulin gitu lho. Nah itu yang sebenernya saya pengen," kata Ammar usai persidangan.
Aktor berusia 32 tahun itu menilai kehadiran saksi sangat penting untuk membuka fakta yang ia yakini belum terungkap di persidangan. Tanpa kehadiran saksi tersebut, ia merasa kesempatan untuk menunjukkan bukti secara langsung di hadapan majelis hakim menjadi tertunda.
Meski begitu, Ammar menegaskan tidak akan tinggal diam. Dia memastikan bukti foto dan video yang dimaksud tetap akan dimasukkan dalam nota pembelaan atau pleidoi melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias. "Di Pledoi disertakan itu foto dan videonya!" ucap Ammar.
Langkah itu dipilih sebagai strategi hukum agar majelis hakim tetap dapat mempertimbangkan dugaan kekerasan tersebut, meski saksi kunci tidak hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini. Ammar berharap majelis hakim memberikan ruang seluas-luasnya untuk menghadirkan seluruh fakta yang diyakini relevan.