Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Tanggapi Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno

Ary Wahyu
Kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi, YB Irpan buka suara mengenai kehadiran mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno di sidang gugatan dugaan ijazah palsu. (Foto: Ary Wahyu).

"Itu sama sekali tidak ada jawaban atas pertanyaan tersebut oleh saksi, baik Pak Oegroseno maupun saksi yang pertama (Muhammad Rujito)," ucapnya.

Menurutnya, saksi Muhammad Rujito hanya sebatas menjelaskan bahwa benar yang ijazah yang diajukan oleh penggugat merupakan ijazah kakaknya yang telah meninggal.

"Jadi bukan ijazahnya Pak Jokowi. Jadi sekali lagi jangan sampai terjadi miss seolah-olah ijazah yang digunakan Pak Jokowi adalah ijazah almarhum, kakaknya saksi Pak Rujito," ucapnya.

YB Irpan menyebut, ijazah tersebut oleh penggugat maksud dan tujuannya untuk pembanding. Dirinya juga menanyakan kapan ijazah tersebut dikeluarkan, YB Irpan menegaskan bahwa terdapat tanggal dan bulan yang berbeda, termasuk angkatannya.

Dia juga menanyakan pertanyaan lain kepada saksi namun tidak terjawab, yakni tuntutan yang diajukan oleh penggugat itu apa. "Maksudnya hal-hal yang dimohon oleh penggugat supaya diputus oleh pengadilan itu apa? Pak Oegroseno tidak berkenan untuk menjawab," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Jadi Saksi di Persidangan, Mantan Wakapolri Oegroseno Ungkap Perbedaan Foto Jokowi di Ijazah

3 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Tuntut Ganti Rugi ke Polda Metro atas Kasus Ijazah Jokowi

10 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa: Tak Pernah Tuntut Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan

19 hari lalu

Roy Suryo Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa: Kami Saling Membersamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal