JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026) pagi. Tifa menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi atau nota pembelaan.
Pantauan di lokasi, Dokter Tifa tiba pada pukul 08.46 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Dia mengenakan pakaian berwarna hitam dengan hijab berwarna cokelat muda.
Tifa juga terlihat membawa dokumen bertuliskan 'Nota Perlawanan' yang akan dibacakan oleh tim kuasa hukumnya pada sidang kali ini.
"Kami sudah mempersiapkan 37 halaman, ya, nota perlawanan. Insyaallah nanti. dibacakan oleh para advokat saya," ujar Tifa.
Adapun saat tiba, Tifa juga langsung disambut pendukungnya. Mereka tampak memberikan semangat agar Tifa bisa menjalani persidangan dengan lancar.