Sidang Eksepsi Dokter Tifa, Roy Suryo Hadir di PN Jaktim

Jonathan Simanjuntak
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026) pagi. Tifa menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi atau nota pembelaan.

Pantauan di lokasi, Dokter Tifa tiba pada pukul 08.46 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Dia mengenakan pakaian berwarna hitam dengan hijab berwarna cokelat muda.

Tifa juga terlihat membawa dokumen bertuliskan 'Nota Perlawanan' yang akan dibacakan oleh tim kuasa hukumnya pada sidang kali ini.

"Kami sudah mempersiapkan 37 halaman, ya, nota perlawanan. Insyaallah nanti. dibacakan oleh para advokat saya," ujar Tifa.

Adapun saat tiba, Tifa juga langsung disambut pendukungnya. Mereka tampak memberikan semangat agar Tifa bisa menjalani persidangan dengan lancar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Hari Ini Dokter Tifa Bacakan Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Ngaku Diteror dan Diintimidasi: Ada yang Takut Hadapi Sidang

57 tahun lalu

Dokter Tifa Didakwa Pasal Terberat soal Dokumen, Sekjen Projo: Opini Publik Juga Dimanipulasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal