Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Pekan Depan, Agenda Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Dokter Tifa
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Dokter Tifa Bacakan Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 09 Juli 2026 - 07:22:00 WIB
Hari Ini Dokter Tifa Bacakan Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan membacakan eksepsi kasus ijazah Jokowi pada Kamis (9/6/2026). (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut sebagaimana dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (2/7/2026).

Dokter Tifa pada sidang dakwaan menegaskan dirinya enggan berdamai dengan Jokowi. Dengan begitu, Dokter Tifa akan melawan dakwaan JPU dengan mengajukan eksepsi.

Persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa dijadwalkan pada Kamis (9/7/2026). Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Hakim Ketua Christina Endarwati menawarkan jalan perdamaian atau restorative justice kepada terdakwa, karena adanya ancaman hukuman di bawah 5 tahun dalam surat dakwaan dokter Tifa. 

"Dari yang dibacakan tadi dakwaan,ada beberapa pasal dakwaan yang memenuhi ketentuan Pasal 204 Ayat 5 ancaman di bawah 5 tahun ya, saudara bisa melakukan atau mengupayakan perdamaian dengan korban (Jokowi)," kata Christina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut