Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dirancang dengan mengacu pada keberhasilan program biodiesel berbasis kelapa sawit yang berkembang dari B10 hingga B50 pada sektor solar. Pendekatan serupa akan diterapkan pada sektor bensin melalui pengembangan industri bioetanol dalam negeri.
"Untuk mengurangi impor yang tersisa 20 juta kiloliter maka kita akan menerapkan Program E20 yang idenya berangkat dari kesuksesan Program B10 hingga B50. Kita bikin etanol dengan bahan bakunya dari tebu, singkong dan jagung dengan total produksi yang diperlukan 4 juta kiloliter. Pemerintah akan menjadi off taker produksi etanol yang dihasilkan petani," ungkapnya.
Bahlil menjelaskan, kebutuhan etanol tersebut akan dipenuhi dari komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung. Pemerintah juga akan berperan sebagai pembeli utama (off-taker) untuk menjamin penyerapan produksi etanol yang dihasilkan petani dan pelaku usaha di sektor hulu.