Sering Absen Sidang, Hakim MK Anwar Usman Dapat Peringatan dari MKMK

Achmad Al Fiqri
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (dok. MK)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mendapatkan peringatan dari Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Anwar menerima teguran lantaran sering tidak hadir dalam sidang MK.

Adanya peringatan itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025.

"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H," kata Palguna, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (2/1/2026).

"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim," ucap Palguna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Keppres Terbit, Adies Kadir Segera Dilantik Prabowo Jadi Hakim MK

Nasional
10 jam lalu

Kelakar Hakim MK Arief Hidayat Ingin Cucunya Lahir di Solo: Biar Jadi Presiden atau Wapres

Nasional
14 jam lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal