Senpi Dito Mahendra Diduga Milik Pamen Polda Metro, Ini Kata Bareskrim

Puteranegara
Bareskrim belum mendapatkan informasi senpi Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro Jaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Di penyidik belum ada itu,” ujar Djuhandhani.

Sampai saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Dito Mahendra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sembilan senjata api ilegal. 

“Masih dalam pencarian,” ucap Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Nama Dito juga sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

7 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

8 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

9 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal