Semester I 2020, Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin

Raka Dwi Novianto
Tumpak Panggabean (Foto: Sindonews)

"Dari pengalaman kami ya cepat enggak ada yang terlewat di waktu yang ditentukan UU walau tengah malam kita penuhi hari libur juga, malam-malam tu didatangi untuk tanda tangan itu tidak ada masalah kita memberi dukungan sepenuhnya," kata Tumpak.

Tumpak juga menegaskan belum ada izin dari Dewas yang terlambat. Maka dari itu dirinya meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan sepenuhnya terkait peemberian izin.

"Belum ada satupun izin belum dikeluarkan karena terlambatnya dewas, jangan ada orang bilang kami hanya menunggu dewas seolah-olah dewas yang salah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
13 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
13 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
15 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal