Seluruh Fraksi Setuju Revisi UU KPK Jadi Usul Inisatif DPR

Felldy Aslya Utama
Paripurna DPR menyepakati revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR, Kamis (5/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh fraksi partai politik (parpol) yang berada di parlemen menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi usul inisiatif DPR RI. Hal itu disepakati dalam forum sidang rapat paripurna ke-7 Tahun 2019-2020.

Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait pembahasan mengenai usul Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Utut melanjutkan, agenda dengan penyampaian pandangan terkait RUU KPK akan disampaikan secara tertulis melalui juru bicara fraksi masing-masing fraksi yang kemudian diaerahkan kepada pimpinan DPR RI.

"Dengan demikian, 10 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," kata Utut, di ruang rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Atas penyampaian pandangan fraksi yang sudah diserahkan ini, Utut kembali menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk meminta persetujuan revisi UU KPK sebagai usulan dari DPR RI.

"Apakah dapat disetujui sebagai usul DPR? (setuju)," ujar Utut yang langsung dijawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Setelah mendapat persetujuan terkait revisi UU KPK menjadi usul insiatif DPR ini, selanjutnya pembahasan ini akan ditindaklanjuti dalam mekanisme berikutnya sesuai dengan aturan yang ada.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

16 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

20 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

21 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal