Seluruh Anggota Legislatif Partai Perindo Lapor LHKPN, Bentuk Transparansi

Irfan Ma'ruf
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar Magenda (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh anggota legislatif terpilih dari Partai Perindo, baik tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN telah diunggah ke situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Alhamdulillah, sekarang sudah 100 persen lapor LHKPN," ujar Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar Magenda, di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/9/2024).

Juang menjelaskan, kepatuhan anggota dewan Partai Perindo dalam melaporkan harta kekayaannya mengikuti peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasal 52 mengharuskan anggota dewan terpilih melaporkan harta kekayaannya sebelum pelantikan.

"Karena pelantikan sudah dekat, kami mendorong sejak beberapa bulan lalu agar semua calon anggota dewan melaporkan LHKPN mereka," katanya.

Kepatuhan ini juga mencerminkan komitmen Partai Perindo dalam menjaga transparansi dan integritas di lingkungan partai serta pemerintahan.

"Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga transparansi dan integritas di lingkungan partai," kata Juang.

Dengan komitmen tersebut, Partai Perindo berharap dapat terus menjadi pelopor perubahan dalam dunia politik Indonesia. Khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penerapan tata kelola yang baik di berbagai tingkatan pemerintahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal