Seluruh Anggota Legislatif Partai Perindo Lapor LHKPN, Bentuk Transparansi

Irfan Ma'ruf
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar Magenda (foto: MPI)

Berbagai strategi sebelumnya dilakukan untuk mendorong para anggota legislatif melaporkan LKHPN. Pertama yakni memberikan sosialisasi terkait mekanisme teknis pelaporan LHKPN. Pada 19 Juli 2024, Partai Perindo mengadakan seminar daring dengan menghadirkan narasumber dari KPK, untuk memberikan penjelasan mendetail kepada seluruh anggota dewan tentang cara melaporkan harta kekayaan.

"Dalam seminar tersebut dijelaskan peraturan, mekanisme, serta informasi yang harus diunggah ke website LHKPN KPK," katanya.

Langkah kedua adalah penandatanganan pakta integritas selama Musyawarah Kerja Nasional (Mukarnas) Partai Perindo yang berlangsung pada 29-31 Juli 2024 di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota dewan diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menyatakan komitmen anti-korupsi dan kewajiban melaporkan LHKPN.

Strategi ketiga adalah pendampingan dan monitoring intensif di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua. Partai Perindo menunjuk koordinator wilayah untuk memastikan setiap anggota dewan di wilayah tersebut melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal