Selain Kuncoro Wibowo, Ini 5 Orang yang Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Kasus Bansos Kemensos

Ariedwi Satrio
KPK total mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos Kemensos. (Foto: Ist)

Keenam orang yang dicegah ke luar negeri itu disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara korupsi bansos di Kemensos ini saat proses penahanan. Saat ini, KPK masih fokus untuk mengumpulkan kembali bukti tambahan perkara ini.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tutur Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

22 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

22 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

24 jam lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal