Selain Delpedro, Syahdan Husein Admin Gejayan Memanggil Juga Divonis Bebas

Jonathan Simanjuntak
Majelis hakim PN Jakarta Pusat memvonis bebas empat terdakwa kasus penghasutan berujung demo ricuh Agustus 2025, Jumat (6/3/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa kasus penghasutan berujung demo ricuh Agustus 2025 lalu. Salah satunya yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.

Selain Delpedro, ketiga terdakwa lain yakni Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, Staf Lokataru Foundation Muzzafar Salim, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. Hakim menyatakan keempat terdakwa tidak terbukti melakukan pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Menyatakan, mengadili terdakwa I Delpedro marhaen, terdakwa II, Muzzafar Salim, terdakwa III, Syahdan Husein dan terdakwa IV Khariq Anhar di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua, ketiga dan keempat penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim, Harika Yova Beri, Jumat (6/3/2026).

Dalam pertimbagannya, majelis hakim menilai tak ada konten yang diunggah oleh para terdakwa sebagai berita bohong. Hakim menilai JPU tidak mampu membuktikan unsur berita bohong yang diunggah Delpedro cs.

Majelis hakim juga menilai konten yang diunggah para terdakwa tidak memuat ajakan atau seruan langsung melakukan tindak pidana tertentu. Hakim juga menilai tidak ada saksi yang terhasut.

Majelis hakim juga menilai tidak ada anak yang terhasut untuk melakukan tindak pidana atas unggahan konten para terdakwa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Breaking News: Delpedro cs Dibebaskan Hakim, Tak Bersalah di Kasus Demo Agustus 2025

Nasional
22 jam lalu

Delpedro Marhaen Cs Jalani Sidang Vonis Kasus Penghasutan Hari Ini

Nasional
8 hari lalu

Delpedro Kecewa Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Penghasutan: Tidak Masuk Akal!

Nasional
8 hari lalu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro cs Dianggap Hasut Publik saat Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal