Sekolah yang Wajib Hentikan PTM, Ini Kriterianya

Dita Angga
ilustrasi sekolah tatap muka (Foto: Ist).

Wiku menambahkan apabila setelah dilakukan surveilans ternyata bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, maka PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5x24 jam.

"Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku," terang dia. 

Tak lupa, Wiku mengingatkan bahwa sekolah juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri dalam melakukan PTM. Di antaranya menjaga  kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan memiliki Satgas Penanganan Covid-19.

Sekolah juga diharuskan melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes dan melaporkan tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan secara rutin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal