Sekolah Boleh Dibuka Lagi, Tahap Pertama SMP dan SMA

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di sekolah diperbolehkan jika memenuhi syarat. Kendati demikian, tidak semua jejang boleh memulai kegiatan pendidikan tersebut.

“Untuk tahap petama yaitu hanya jejang SMA/SMK dan SMP. Jadi hanya tingkat menengah,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).

Nadiem mengatakan, jejang SD diperbolehkan memulai tahap belajar-mengajar dua bulan setelahnya. Adapun PAUD masih belum diperbolehkan dulu.

Kapan sekolah itu dibuka? Nadiem mengatakan, ada empat syarat yang harus dipenuhi supaya kegiatan belajar-mengajar dapat dilakukan. Petama, sekolah tersebut berada di daerah yang masuk kategori Zona Hijau.

“Bagaimana Zona Hijau itu, nanti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang akan menjelaskan,” kata Nadiem.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
6 hari lalu

PT DKI Gelar Sidang Banding Nadiem Makarim 5 Agustus, Terbuka untuk Umum

7 hari lalu

Nadiem Ajukan Perlawanan, Sidang Banding Perdana Digelar 5 Agustus 2026

13 hari lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

13 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal